Rabu, 8 September 2010






Jl. Jati Agung No. 8, Jatipadang - Pasar Minggu  
Jakarta 12540, INDONESIA  
Telp : +62 (21) 788 45 871   
Fax : +62 (21) 780 6959  
E-mail : huma@huma.or.id , huma@cbn.net.id  
Anggota
Silahkan Login
Login
:
Password
:
Agenda HuMa
Polling
User Online
Ada 1 pengguna online !
Lembaga Mitra : LBH, Semarang - Jawa Tengah
PROFIL ORGANISASI LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) SEMARANG

LBH Semarang berdiri pada 20 Mei 1978 dengan nama LBH Peradin yang kemudian berafiliasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI] pada tahun 1985, selanjutnya bernama LBH SEMARANG.

Pendirian lembaga ini didasarkan kepada kesadaran bahwa sesungguhnya hak untuk mendapatkan dan menikmati keadilan adalah hak setiap insan dan karena itu penegakannya, harus terus diusahakan dalam suatu upaya berkesinambungan untuk membangun suatu sistem masyarakat hukum yang beradab dan berperikemanusian secara demokratis, dan di lain pihak, setiap kendala yang menghalanginya harus dihapuskan. Keadilan hukum sebagai salah-satu pilar utama dari masyarakat hukum dimaksud yang secara bersama-sama dengan keadilan ekonomi, keadilan politik, keadilan sosial dan keadilan [toleransi] budaya akan menopang dan membentuk keadilan struktural yang utuh dan saling melengkapi.

Upaya penegakan keadilan hukum dan penghapusan kendala-kendalanya harus dilakukan secara sinergis, proporsional dan kontekstual dengan penghapusan kendala-kendala dalam bidang-bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Maka pemberian bantuan hukum bukanlah sekedar sikap dan tindakan kedermawanan tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kerangka upaya pembebasan manusia Indonesia dari setiap bentuk penindasan yang meniadakan rasa dan wujud kehadiran keadilan yang utuh, beradab dan berprikemanusiaan.

LBH Semarang mengkonsentrasikan bantuan hukumnya pada penanganan kasus-kasus struktural yang berbasiskan pada beberapa issue, seperti pertanahan dan lingkungan hidup, perburuhan, kebijakan kota atau masyarakat miskin kota dan masyarakat pesisir/nelayan. Issue tersebut di back up dalam kerangka pemenuhan, penghormatan dan pelindungan hak-hak sipil dan politik serta ekonomi, sosial dan budaya. Langkah ini dilakukan melalui proses litigasi [penanganan kasus] dan non litigasi [pendidikan dan pengorganisasian. Dan sebagai tahapan pencapaian tujuan, dan untuk menjawab kendala yang sesuai dengan kondisi politik, ekonomi, sosial dan budaya di tingkat lokal maka setiap 3 tahun diselenggarakan perencanaan strategis.

Berdasarkan Rencana Strategis LBH Semarang yang dilaksanakan pada 3 - 5 Mei 2007, disepakati Tujuan Strategis 2010 yaitu "Memperkuat kelembagaan masyarakat sipil melalui pendidikan dan bantuan hukum struktural bagi rakyat guna mendorong pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM oleh negara". Dari hasil renstra tersebut, selanjutnya diturunkan issue strategis menjadi : tujuan tahun ke 2 (2008) dan tahun ke-3 (2009) sebagai berikut :

Tujuan tahun 1 : Meningkatkan posisi dan akses masyarakat marginal (miskin) terhadap sistem peradilan melalui bantuan hukum struktural yang layak, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan untuk mendorong pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM oleh negara;

Tujuan tahun 2 : Memperkuat posisi masyarakat marginal untuk mendapatkan keadilan melalui bantuan hukum, perluasan daya jangkau bantuan hukum, peningkatan kapasitas organisasi rakyat, pendokumentasian, publikasi dan kampanye pelanggaran HAM di Jawa Tengah;

Tujuan tahun 3 : Memperkuat kelembagaan masyarakat sipil melalui pendidikan dan bantuan hukum struktural bagi rakyat guna mendorong pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM oleh negara.

Untuk menunjang tujuan strategis tersebut, disepakati ada perubahan dalam struktur kepengurusan LBH Semarang. Sehingga secara organisatoris LBH Semarang membagi strukturnya sebagai berikut :


Direktur
  • Siti Rakhma Mary Herwati, S.H [Advokat]
Ka. Bidang Operasional
  • Sukarman
Kepala Divisi Perburuhan dan Masyarakat Miskin Kota
  • Slamet Haryanto
Kepala Divisi Tanah dan Lingkungan Hidup
  • Muhnur
Keuangan
  • Skolastika Tirama
Administrasi Indok
  • Nur Eka Yunianto Alamsyah
Pramubakti
  • Slamet Riyadi

Struktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Periode 2008 - 2011

Alamat
LBH Semarang
Jl. Parang Kembang No. 4, Perumahan Tlogosari
Semarang 50196 - Jawa Tengah
Tlp. +62 24 6710687, 6710495
Fax. +62 24 6710495
email. lbhsmg@indosat.net.id

Copyright ©2006 HuMa

Download PDF Reader

109917 pengunjung sejak 2003
Tampilan lebih baik dengan menggunakan Internet Explorer