Rabu, 8 September 2010






Jl. Jati Agung No. 8, Jatipadang - Pasar Minggu  
Jakarta 12540, INDONESIA  
Telp : +62 (21) 788 45 871   
Fax : +62 (21) 780 6959  
E-mail : huma@huma.or.id , huma@cbn.net.id  
Anggota
Silahkan Login
Login
:
Password
:
Agenda HuMa
Polling
User Online
Ada 2 pengguna online !
Lembaga Mitra : Perkumpulan Qbar, Padang - Sumatera Barat

Latar Belakang/Sejarah Ringkas

Secara legal, Qbar didirikan di Padang, Sumatera Barat pada tanggal 4 Januari 2002 berdasarkan akte Nomor 05 dari Notaris Hermon,SH. Namun, embrionik kehadiran lembaga ini telah ada dan tumbuh jauh sebelum era reformasi bergulir (era yang dimulai semenjak runtuhnya rezim Orde Baru pimpinan Soeharto pada tahun 1998). Para pendiri dan penggagas lahirnya Qbar sebahagian besarnya adalah mantan aktivis mahasiswa yang aktif dalam gerakan sosial dan demokratisasi pada tahun 1990-an (gerakan ini mencapai momentumnya pada tahun 1998). Pada tahun 1996, sebahagian besar penggagas dan pendiri Qbar mendirikan Lembaga Riset dan Advokasi (LRA). Melalui LRA, semua potensi dan kekuatan gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di Sumatera Barat disinergikan dan diakumulasikan sehingga potensi dan kekuatan ini menjadi daya dorong dan dobrak yang efektif dan efisien terhadap perubahan kehidupan bangsa yang lebih demokratis, adil dan manusiawi. Lembaga LRA ini kemudian menjadi semacam icon perlawanan rakyat terhadap otoritarianisme, penindasan dan ketidakadilan. LRA merupakan lembaga utama yang membidani lahirnya Serikat Petani Sumatera Barat (SPSB) dan Aliansi Masyarakat Adat Sumatera Barat (AMA-Sumbar) sebagai wadah perjuangan dan aspirasi kelompok masyarakat yang paling tertindas dan termaginalkan oleh sistem pemerintahan yang otoriter dan represif. Bersama kedua organisasi ini, LRA melakukan upaya-upaya perjuangan pengembalian hak-hak kedua kelompok masyarakat ini (pemilikan dan pengelolaan sumber daya agraria, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menentukan nasib sendiri dan lain-lain), yang selama ini telah dirampas oleh pemerintah dengan atas nama kepentingan negara dan pembangunan serta stabilitas nasional.

Setelah berjalan lebih dari 6 tahun, LRA masih belum begitu 'berhasil' membawa perubahan yang diharapkan. Melalui evaluasi dan refleksi yang mendalam, disadari bahwa aktivitas dan agenda yang telah dilakukan selama ini sangat parsial dan sektoral. Perjuangan selama ini barulah pada level dan dataran 'pertempuran' (battle), bukan pada level 'peperangan' (war)-Kesimpulannya, "Winning in the battle does not necessarily mean winning in the War". Rejim otoriter dan represif telah berhasil ditumbangkan. Tanah rakyat yang selama ini dirampas, sebagiannya telah berhasil direclaiming oleh rakyat diberbagai daerah. Pendekatan keamanan yang selama ini digunakan sebagai metode yang sangat ampuh dalam membungkam dan mengkebiri kedaulatan dan hak azasi rakyat telah berkurang secara significant. Namun, penindasan, ketidakadilan, manipulasi politik dan ekonomi dalam berbagai bentuk dan wujud masih bercokol dimuka bumi pertiwi ini. Untuk itu perlu sebuah format, orientasi, metode dan playing field baru perjuangan bagi perwujudan keadilan, demokratisasi dan penegakan hak azasi manusia yang merupakan elemen dasar (main ingredients) dari penciptaan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Setelah melalui proses persiapan dan pematangan, Qbar kemudian didirikan dalam menjawab hal ini.

Apa dan Kenapa Qbar ?

Tidak seperti halnya nama lembaga atau organisasi lain, nama Qbar bukanlah sebuah singkatan (abbreviation). Kata Qbar berasal dari dua suku kata, yaitu Q (equilibrium-keseimbangan) dan bar (line-garis). Jadi, Qbar berarti 'Garis Keseimbangan'. Pilihan nama ini diambil atas kesadaran bahwa untuk mewujudkan sebuah 'sistem' yang demokratis dan adil, perlu adanya keseimbangan. Alam secara arif telah mengajarkan kepada kita bahwa, untuk menciptakan suatu keharmonisan system alam semesta, keseimbangan diantara sub-system yang ada didalamnya mutlak diperlukan. Bencana dan kekacauan akan timbul bila keseimbangan ini terganggu. Begitu juga dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, keseimbangan ini mutlak diperlukan! Kemandekan dan ketertahihan perjalan reformasi, sangat diyakini, disebabkan karena belum terbangun dan terciptanya keseimbangan ini. Penyelenggara negara (baca: pemerintah) pada semua tingkatan masih mendominasi proses pengambilan keputusan dan penyusunan hukum dan kebijakan. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses-proses ini tidak dapat terakomodasi dengan baik, ia baru sebatas slogan dan jargon. Tuntutan terhadap perbaikan kondisi ekonomi yang morat-marit dijawab dengan paradigma pertumbuhan ekonomi dan penarikan/ pengumpulan modal yang sebesar-besarnya, namun tidak diseimbangkan dengan perlindungan ekosistem dan sumber daya alam serta perlindungan pemenuhan hak-hak dasar rakyat (yang sepertinya dinegasikan begitu saja). Pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) baru masih sebatas wacana.

Dalam ranah pergerakan dan perjuangan, Qbar tidak ingin terjebak pada issue dan aktifitas parsial dan sektoral. Perhatian dan kerja kedepan mestilah holistik, integral dan sinergis. Semua unsur dan elemen yang ada didalam system mestilah diseimbangkan. Tidaklah mungkin akan menghasilkan suatu tata kepemerintahan (governance) yang baik bila hanya mengganti dan mengutak-atik para penyelenggaranya saja tanpa dibarengi dengan penguatan dan pemberdayaan rakyat serta produksi hukum dan kebijakan yang mampu mendorong dan menstimulasi perwujudan efektitifitas, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Pada dataran dan tingkatan tertentu, berhadapan secara frontal-vis a vis-dengan penyelenggara negara bukanlah sebuah pilihan bijak. Jalan dialog, membangun saling pengertian dan kepercayaan serta membangun aliansi taktis dan strategis diantara semua stakeholders negara perlulah dipertimbangkan.

Visi

Terwujudnya tatanan kehidupan kebangsaan dan kerakyatan yang adil dan demokratis untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Misi

Lahirnya hukum dan kebijakan untuk memenuhi keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat; semakin kuatnya rakyat untuk memenuhi keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran; dan menguatnya kemampuan Qbar dalam mencapai visinya. Semua hal ini dicapai melalui (1) fasilitasi proses penumbuhan dan peningkatan kapasitas pemerintah dalam pembuatan hukum dan kebijakan yang responsif dalam memenuhi keadilan dan kesejahteraan; (2) fasilitasi penguatan basis (rakyat) untuk memenuhi keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran serta pengembangan, dan (3) penguatan institusi Qbar.
Semua hal itu akan diperjuangkan melalui :
  1. fasilitas proses menumbuhkan dan peningkatan kapasitas pemerintah dalam pembuatan hukum dan kebijakan yang responsif dalam memenuhi keadilan dan kesejahteraan.
  2. fasilitas penguatan basis (rakyat) untuk memenuhi keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran serta pengembangan, dan
  3. penguatan institusi Qbar.

Bentuk dan Struktur Organisasi

Qbar adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang bersifat nirlaba (not-for-profit), independen dan non-partisan (not affiliated to or underbow of any political party and interest group). Bentuk organisasi Qbar adalah Perkumpulan. Kekuasaan pengambilan keputusan tertinggi dan fungsi legislasi organisasi berada pada Rapat Umum Anggota yang diadakan setiap 3 (tiga) tahun. Fungsi pengawasan dan kontrol berada pada Majelis Anggota. Sementara fungsi Eksekutif dimandatkan dan dijalankan oleh Direktur Eksekutif (bersama perangkat-perangkat pelaksana yang dibentuk dan diangkat oleh Direktur Eksekutif). Majelis Anggota dan Direktur Eksekutif dipilih, diangkat, dimintakan pertanggungjawabannya serta diberhentikan melalui Rapat Umum Anggota.


Anggota Qbar Tahun 2008 - 2011

Prof. Ade Saptomo, Ir. Rachmadi, Kurnia Warman, SH., MH, Rifai, SH Otong Rosadi, SH., MH, Jomi Suhendri. S, SH, Albadri Arif "Boneng", Andiko, SH, Lili Suarni, SH, Nurul Firmansyah, SH, Naldi Gantika, SH, Mora Dingin, Indra Lubis, SE

Badan Pelaksana

Direktur
  • Jomi Suhendri. S, SH
Manager Keuangan
  • Anastasia, SE Akt
Kasir
  • Dewi Sri Kartika


Koordinator Program

Pembaharuan Hukum Dan Kebijakan
  • Nurul Fimansyah, SH
Staff
  • Mora Dingin
Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Naldi Gantika, SH
Penguatan Kapasitas Lembaga
  • Lili Suarni, SH
Pengembangan Sistem Indok
  • Tri Astuti, S. Sos
Kegiatan-Kegiatan yang sudah dilaksanakan

No Nama Program Mitra Kerja Tahun
1 Debat publik “Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas : Anugrah ataukah Bencana?“ JKTI (Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia ), Yayasan KEHATI dan International NGO Forum for Indonesian Development (INFID) May 2001
2 Lokakarya ”Mengkritisi Multilateral Development Banks“ (Diikuti oleh 30 LSM/ORNOP Se Sumatera) INFID May 2001
3 Pengorganisasian Nagari untuk Demokratisasi Kebijakan Sumber daya Alam di Daerah Yayasan KEMALA Jakarta – United States Agency for International Development (USAID) September 2002 – Oktober 2003
4 Investigasi Hutan “Taman Hutan Nasional Kerinci Seblat“ Yayasan Ulayat Bengkulu Januari – Juni 2003
5 Lokakarya “Menghadapi Kekerasan Masa Lalu“ (diikuti oleh 20 LSM Se Sumatera beserta masyarakat dampingannya) Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan HuMa Februari2003
6 Launching Buku “ Potret Keadaan Hutan Indonesia “ Forest Watch Indonesia - Universitas Muhammadiah Sumatera Barat May 2003
7 Dukungan Terhadap Penguatan dan Pengembangan Otonomi Nagari Yayasan KEMALA Jakarta – United States Agency for International Development (USAID) Tahun 2005
8 Pembentukan Pusat Informasi dan Komunikasi (Infokus) MFP - DfiD September 2006
9 Lokalatif Studi Hukum Kritis Dan Pluralisme Hukum HuMa – Lam & PK Unand Maret 2006
10 Diskusi Kampung UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan HuMa Tahun 2006
11 DiskusiPublik Menyikapi Persoalan Hutan Adt Dalam UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan HuMa Agustus 2006
12 FGD “Mengkritisi Tindak Pidana Lingkungan Dan Sumber Daya Alam Dalam KHUP dan UU Sektoral Lainnya HuMa September 2006
13 Diskusi di Media Padang Ekspres dan Harian Singgalang Tentang UU Kehutanan HuMa, Padang Ekspres - Singgalang Agustus 2006
14 FGD “Pengkayaan Konsep Masyarakat Terhadap Kebijakan Kehutanan di Daerah HuMa Mei 2007
15 Diskusi Publik “Menegaskan Tenurial Masyarakat Adat/Nagari Atas Hutan HuMa Juni 2007
16 Talk Show Radio HuMa, Radio Imam Bonjol, Harau FM – Pro News Agustus 2007
17 Collecting Data Tentang Hak-Hak Ulayat di Sumatera Barat HuMa Tahun2007
18 In House Training Dosen Fakultas Hukum Se- Sumatera Barat HuMa, Pusako (Pusat Studi Konstitusi) Unand September 2007
19 Worksop Naskah Akademik Ranperda Hutan Nagari November 2007 HuMa
20 Mengintegrasikan Nilai-Nilai Islam Dalam Konservasi Lingkungan Green Law – Darwin Initiativ Agustus 2007 – Maret 2008
21 Seminar “Dampak Kebijakan Daerah Terhadap Tenurial Masyarakat Nagari” HuMa Oktober 2007
22 Pelatihan Monitoring dan Implementasi Verifikasi Legalitas Kayu MAIL Sumbar - TELAPAK November 2007

Hasil Penelitian

No Penelitian Qbar
1 Observasi Community Justice di Sumatera Barat, bekerjasama dengan Yayasan KEMALA – DfiD, Tahun 2002
2 Mencari Keadilan Lewat Keadilan: Studi Sistem Peradilan Atas Sengketa Sumber Daya Alam di Sumatera Barat, bekerjasama dengan ELSAM dan PBHI Sumatera Barat, Tahun 2003
3 Studi Kebijakan: Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah di Sumatera Barat, bekerjasama dengan Yayasan KEMALA - The U.K Dept of International Development (DfID), Juni 2003 – Januari 2004
4 Pengelolaan Hutan Berbasis Nagari Di Sumatera Barat, bekerjasama dengan HuMa, Tahun 2007
5 Dampak Kebijakan Kehutanan Daerah Terhadap Tenurial Masyarakat Nagari, bekerjasama dengan HuMa, Tahun 2007


Jln. Bayur 1 No 1 Lolong Padang
Sumatera Barat

Tlp. +62 (751) 40516
Fax. +62 (751) 40516
email: qbar.padang@gmail.com
website: http://www.qbar.or.id

Copyright ©2006 HuMa

Download PDF Reader

109919 pengunjung sejak 2003
Tampilan lebih baik dengan menggunakan Internet Explorer