Berikut adalah cuplikan dari kesaksian Noer Fauzi Rahman, salah satu anggota perkumpulan HuMa, yang telah menjadi saksi ahli dalam Judicial Review UU Kehutanan pada tanggal 06 Juni 2012 di Mahkamah Konstitusi. Kesaksian ini diberi judul dengan “Meralat Negaraisasi Tanah Adat”. Ia membedah bagaimana politik kehutanan di Indonesia.