Briefing Paper ini disusun oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Penyelamatan Hutan Indonesia & Iklim Global untuk membaca Instruksi Presiden mengenai Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut (Inpres Moratorium). Tulisan ini mendedahkan mengapa Instruksi Presiden ini secara inheren bersifat lemah dan problematik, mulai dari status hukumnya yang tidak mengikat, cakupannya yang hanya meliputi hutan alam primer dan mengeksklusikan hutan sekunder, serta berbagai pengecualian yang dicantumkan di dalamnya. BRIEFING-PAPER-Membaca Inpres Moratorium
0 Comments
Leave a Reply