#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Indonesia Meningkatkan Perlindungan terhadap Hutan Adat Sepuluh Kali Lipat

Indonesia mengumumkan rencana untuk melindungi sekitar 15 juta hektar hutan hujan sebagai bagian dari perjanjian kerja sama dengan Bezos Earth Fund. Sebanyak 23% dari wilayah ini didedikasikan untuk perlindungan terhadap hutan adat, yang merupakan sepuluh kali lipat dari area yang saat ini berada di bawah perlindungan adat.

INDIGENOUS: Salah satu masyarakat adat di Kalimantan, Indonesia. Foto: Rainforest Foundation Norway.

 

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Dr. Siti Nurbaya Bakar, di Oslo Tropical Forest Forum pada 25 Juni 2024.

Di bawah skema perhutanan sosial “Hutan Adat,” sekitar 3,5 juta hektar, atau setara dengan 23% dari total area, akan diberikan kepada masyarakat adat. Skema ini mengakui dan menghormati pengetahuan serta praktik tradisional masyarakat adat, yang telah lama menjadi penjaga hutan.

ANNOUNCEMENT: Anggota Senior Bezos Earth Fund, Lord Zac Goldsmith, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Dr. Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, pada pengumuman perjanjian pada saat Oslo Tropical Forest Forum berlangsung. Foto: Thomas Brun/NTB.

 

Guardians of the rainforest (Penjaga Hutan Hujan) 

“Kami senang mendengar keputusan ini yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia dan siap bekerja bersama pemerintah sebagai mitra masyarakat sipil,” ungkap Agung Wibowo, Direktur Eksekutif dari organisasi asal Indonesia, yaitu Perkumpulan HuMa.

 

“Masyarakat adat adalah penjaga hutan dan aktor pertama atau garda terdepan dalam melindungi hutan hujan serta keanekaragaman hayati yang berharga di dalamnya. Dengan partisipasi penuh dari mereka dan pengakuan atas hak-hak mereka, Indonesia dapat berhasil melindungi dan memulihkan hutan-hutan yang sangat kaya akan keanekaragaman hayati dan berharga ini dari kerusakan,” ungkapnya.

Meningkatkan Perlindungan Hutan Adat Sepuluh Kali Lipat

Peningkatan perlindungan ini akan memperluas area yang saat ini berada di bawah perlindungan hutan adat hingga sepuluh kali lipat dan diharapkan dapat tercapai dalam tiga bulan ke depan.

Toerris Jaeger, Direktur Rainforest Foundation Norway (RFN), memuji keputusan ini kepada pers, dengan menyatakan, “Hal ini menyoroti komitmen kuat untuk melindungi sisa hutan hujan Indonesia dan merupakan pengakuan terhadap pekerjaan penting yang dilakukan oleh masyarakat adat. Melindungi hutan-hutan ini sangat penting untuk meminimalisir perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, dan mempertahankan keseimbangan ekologis. Dan komitmen ini hadir pada saat yang sangat penting, di mana semua negara diharapkan untuk meningkatkan upaya-upaya dalam menjaga keanekaragaman hayati.”

Rainforest Foundation Norway (RFN) telah bekerja sama dengan mitra adat di Indonesia selama beberapa dekade dan mendorong para donor, masyarakat sipil, dan perusahaan untuk memanfaatkan momentum ini dan mencari cara untuk mendukung komitmen kuat tersebut dalam beberapa bulan mendatang.

 

sumber berita : https://www.regnskog.no/en/news/indonesia-increases-indigenous-protection-tenfold

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.