#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Sekolah Lapang Virtual Papua dan Papua Barat

Pada tanggal 27 – 31 November 2020, Perkumpulan HuMa Indonesia menyelenggarakan Sekolah Lapang Virtual Papua dan Papua Barat, dengan tema “Pengelolaan serta Penyajian Data untuk Menyusun Perencanaan Pengembangan Komunitas Masyarakat Hukum Adat dan Pembangunan Wilayah Adatnya”.

Sekolah Lapang Virtual merupakan salah satu inovasi baru yang dilakukan HuMa untuk memerangi penyebaran virus CoVid-19. Kegiatan dilakukan dengan perpaduan Online dan Offline. Peserta yang hadir di antaranya adalah rekan-rekan Pt PPMA dari Papua dan Panah Papua, serta beberapa perwakilan masyarakat dari Papua Barat. Selama 5 hari pelaksanaan kegiatan, para peserta  berkumpul bersama di Jayapura dan Manokwari.

Kegiatan Sekolah Lapang Virtual dipandu oleh rekan-rekan HuMa, yaitu Bimantara Adjie, Agung Wibowo dan Nora Hidayati, serta dibantu 2 (dua) orang sebagai Host dan Co-Host, yaitu Bramanta dan Heru Kurniawan.

 

 

Adapun uraian kegiatan serta materi-materi yang dipelajari secara bersama adalah sebagai berikut:

  1. Hari Pertama (27 Oktober 2020).

Hari Pertama diawali dengan berbagi pengetahuan serta informasi berkenaan dengan tujuan bersama dalam penyelenggaraan Sekolah Lapang ini. Perkenalan ini setidaknya memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengenal satu sama lain, serta menetapkan tujuan dan capaian dari pelatihan Sekolah Lapang ini. Selain itu, proses perkenalan juga menjadi ajang untuk bercerita terkait situasi dan kondisi dari MHA serta kebijakan hutan adat, baik di Papua maupun Papua Barat.

Topik selanjutnya, mengenai prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam serta Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Pengakuan MHA, juga menjadi bagian penting yang disampaikan oleh Agung Wibowo dan Herlambang Wiratraman. Mereka secara gamblang memaparkan kekeliruan serta keserampangan peraturan hukum, yang memberikan jalan eksploitasi di Papua maupun di Papua Barat menjadi terbuka lebar. Hal ini secara tak langsung bertolak belakang dengan cita-cita dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

 

Informasi dan pengetahuan terkait pengenalan terhadap teoritik ini nantinya akan berimplikasi pada peningkatan daya kritis peserta Sekolah Lapang, dan akan menjadi titik awal dalam melanjutkan beberapa agenda di hari berikutnya. Penyamaan konsepsi dalam hal ini menjadi penting, sebagai langkah kolaborasi utama dalam Rencana Advokasi Kebijakan Pengakuan MHA, Wilayah Adat serta Hutan Adatnya.

 

2. Hari Kedua (28 Oktober 2020).

Setelah bergumul dengan persamaan persepsi dasar tentang ilmu-ilmu pengelolaan SDA, di hari kedua peserta belajar tentang bagaimana proses pengorganisasian masyarakat, yang dilanjutkan dengan bagaimana membangun kerja sama serta kolaborasi dengan pihak Pemerintah Desa (Kampung di Papua maupun Papua Barat).

Materi Pengorganisasian Masyarakat yang dipandu oleh Noer Fauzi Rachman, secara jelas menegaskan bahwa konsep pendampingan serta pembelajaran di masyarakat saat ini semakin minim, karena banyak lembaga terlalu fokus pada isu advokasi kebijakan. Padahal fakta menunjukkan, bahwa pendampingan yang dilakukan secara intensif menjadi perlu dan penting, sebagai cara merawat komunikasi dengan komunitas masyarakat. Selain itu, kedekatan emosional juga perlu dibangun dalam komunitas, sebagai dasar dalam berkegiatan untuk mengorganisasi masyarakat.

Selanjutnya, Andik Hardiyanto membawakan isu terkait pentingnya kolaborasi antara Masyarakat Kampung, Pemerintah Kampung, dan Masyarakat Sipil sebagai kunci. Mengapa hal ini penting? Karena terkadang Pemerintah Desa/Kampung gagap atau belum bisa secara peka membaca situasi serta kondisi keadaan dari komunitas. Oleh karenanya, Sekolah Lapang ini menjadi jembatan antara ketiga pihak diatas, sebagai bagian dari penyusunan langkah kerja bersama berbasis pada Data Geososiospasial. Dari hasil penyusunan kerja bersama ini, nantinya akan ditunjukkan bagaimana melakukan optimalisasi anggaran Dana Desa/Dana Kampung, sesuai dengan peruntukkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebelum mengakhiri pertemuan di hari kedua, sebagai bagian dari menindaklanjuti model pengorganisasian serta membangun kerja kolaborasi dengan para pihak, khususnya Pemerintah Kampung, maka diusulkan untuk memperkenalkan bagaimana menciptakan serta membangun sistem kerja bersama, dengan pendekatan data digital yang berbentuk Data Geososiospasial.

Data Geososiospasial berisi tentang data multi-desain, yang bila kita gunakan tidak hanya bermuara pada data sosial, melainkan juga data spasial, serta data 3 dimensi yang bisa menunjukkan spesifik keadaaan, kondisi, serta situasi terkini dari komunitas, yang dihasilkan berdasarkan pada partisipasi masyarakat dalam pengambilan, pengumpulan serta pengolahan data.

 

3. Hari Ketiga (29 Oktober 2020).

Setelah mengenali konsep dan melihat langsung hasil pendataan di lapangan, pelatihan hari ketiga masuk pada bagaimana menyusun format dalam melakukan pendataan, pengumpulan, serta pengelolaannya.

Di hari ini, peserta diajak berpartisipasi dalam menyesuaikan format data dalam konteks lapangan di Papua. Selain itu, peserta juga diajak berbagi pendekatan terkait dengan pengumpulan data, yang nantinya akan diolah menjadi Data Geososiospasial dengan metode sensus. Metode sensus ini menarik, karena dalam proses sensus, diharapkan data yang berbasis pada fakta dan kenyataan dapat tertuang menjadi satu data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Selain proses yang dijelaskan di atas, praktik pengenalan untuk pengelolaan data dengan menggunakan berbagai aplikasi, baik pengolahan data sosial dengan Microsoft Excel dan Microsoft Access, pengelolaan data spasial dengan Quantum GIS dan Global Mapper, serta penggabungan data, yang nantinya dapat menghasilkan satu buku, yaitu Buku Data Geososiospasial Komunitas menggunakan Aplikasi In-Design. Bentuk pengelolaan ini tidak hanya dilakukan secara langsung oleh fasilitator yaitu Asfriyanto, melainkan juga dipandu dengan beberapa video belajar pendek yang cukup lengkap, yang tersedia di dalam hard disk yang dibagikan kepada peserta Sekolah Lapang.

 

4. Hari Keempat (30 Oktober 2020).

Proses belajar tentang Geososiospasial yang dilakukan dalam satu hari membawa dampak yang cukup baik. Peserta sudah bisa memulai proses mengolah data sosial, terutama dalam mengoptimalkan penggunaan Microsoft Excel. Hal ini menjadi penting, mengingat kepekaan dan kemampuan dalam memaksimalkan teknologi menjadi komponen utama dalam penyusunan serta pengelolaan Data Geososiospasial.

Setelah evaluasi dari proses pembelajaran tentang Data Geososiospasial kemarin, peserta diajak untuk memahami dan memperdalam kebutuhan data yang akan digunakan, sebagai pintu masuk advokasi kebijakan, khususnya kebijakan wilayah adat dan hutan adat. Hutan adat yang dimiliki oleh komunitas wajib didokumentasikan dalam bentuk data, yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, Mega Dwi memberikan paparan serta memandu peserta secara langsung, untuk mengoptimalkan data serta mengisi lengkap kebutuhan data untuk advokasi. Proses-proses pengisian data yang berbasis pada peraturan perundang-undangan juga telah dibukukan, dan dibuat untuk lebih mudah dipahami dan dapat langsung digunakan oleh peserta Sekolah Lapang Virtual di Papua dan Papua Barat.

 

5. Hari Kelima (31 Oktober 2020).

Di hari terakhir, peserta diperkenalkan dengan sistem data terintegrasi yang dimiliki oleh HuMa, yaitu sistem pemantauan wilayah dan hutan adat. Peserta diperkenankan untuk membuka akses ke pemantauan.huma.or.id. Sistem tersebut memberikan jaminan dan garansi data yang dapat terintegrasi, sebagai bagian dari peningkatan kemudahan akses bagi masyarakat serta pendamping, dalam melakukan pengumpulan data. Hal ini juga dipermudah dengan akses serta fitur yang mudah dipahami. Peserta hanya perlu meregistrasi email sebagai bagian dari langkah dalam proses pooling data. Berikut adalah tampilannya:

 

 

Setelah 5 hari proses belajar bersama, HuMa bersama para peserta menindaklanjuti serta melakukan update hasil pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan Sekolah Lapang Virtual ini dalam forum evaluasi, setelah satu minggu mencoba merumuskan hasil dari pelaksanaan Sekolah Lapang.

 

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.