#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Catatan dari Seminar Mengembalikan Legitimasi dan Pemberlakukan Hukum dan Lembaga Adat Rejang di Kabupaten Lebong

‘orang yang beradat tapi tidak beragama itu bisa dimaklumi, tetapi jika orang yang beragama tapi tidak beradat itu sangat keterlaluan….’ (H.Rosjansyah,SI.p,Msi- Bupati Lebong)….

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.