#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Komisi IV DPR RI Membuka Dialog terkait Perubahan UU Kehutanan

huma.or.id Perkumpulan HuMa Indonesia menyelenggarakan diskusi bulanan HuMaVoice ke-10 bertajuk “Saatnya Undang-Undang Kehutanan Berubah” di HuMa Co-Working Space, Jakarta Selatan (23/01/2025).

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2025. Valdi sebagai Tenaga Ahli Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengatakan sektor kehutanan banyak sekali yang terdampak.

Kata Valdi, tidak ada kawasan hutan yang tidak ada masyarakat lokalnya, ia melihat hal itu tidak ada di UU Kehutanan saat ini, jadi RUU Kehutanan yang baru menurutnya akan lebih berfokus pada memanusiakan manusia lokal di bagian dari kehutanan. Selain itu RUU kehutanan sudah lebih dari 25 tahun, untuk itu perlu penyesuain yang lebih relevan dan menjawab persoalan.

Ia juga menyampaikan bahwa CSO dapat memberikan masukan melalui bersurat langsung ke DPR, katanya dengan senang hati Komisi IV akan menerima masukan. Ia mengatakan saat ini Komisi IV juga sedang meminta masukan pada para ahli agar RUU Kehutanan berdasarkan kajian yang akademis.

Tambahan dari TA Prolegnas, Sukman, mudah-mudahan nanti masukan dari para pakar dalam diskusi ini bisa diproses lebih lanjut. Ia menjelaskan, timeline-nya masih cukup panjang, yang saat ini baru mengumpulkan data-data dan masukan untuk pembentukan naskah akademik. Jadi sebenarnya ini masih pada awal tahap prolegnas, masih sangat terbuka menerima masukan.

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.