KPHP Poigar merupakan salah satu KPH Model yang didirikan berdasar SK Menhut di tahun 2009. KPH ini mayoritas wilayah kawasannya adalah kawasan hutan produksi, dan sebagian kecil kawasan hutan lindung dan cagar alam. KPHP Poigar terhampar di dua Kabupaten, Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan. Karena lintas kabupaten, ia di bawah struktur administrasi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara. Kantor KPH berada di Minahasa Selatan, dekat pantai.
Menurut staf KPHP Poigar, pihaknya telah memiliki dampingan beberapa kelompok masyarakat yang tinggal dan berada di sekitar kawasan hutan. Staf tersebut, namanya Pak Berti, mengatakan saat ini mereka fokus untuk pengembangan di dua kelompok desa, yakni Desa Torout dan Tiniawangko. Keduanya di Minahasa Selatan. Dua desa ini telah menjadi mitra KPHP Poigar dalam kegiatan penanaman rehabilitasi lahan di kawasan hutan produksi. Kemarin kami hanya berkunjung ke Tiniawangko. Waktu kunjungan lapangan singkat, sehingga tak memungkinkan menjangkau desa satunya.
Menurut masyarakat Tiniawangko, asal mula desanya dulu adalah kawasan HGU PTPN dengan komoditas tanaman karet, kakao, dan kelapa. Jumlah penduduknya sekitar 348 kepala keluarga. Desa ini berada di sekitar kawasan hutan dan masyarakat setempat telah lama mengembangkan agroforestri di wilayahnya. Kampung ini mungkin mayoritas penduduknya beragama Kristen. Di lorong-lorong kampung terdapat aneka perak pernik perayaan paskah. Sebuah gereja berdiri menjulang di tengah kampung.
Di Tiniawangko, tata guna lahan tampak dipraktikkan dengan baik. Banyak kebun-kebun cengkeh, sawah, kelapa, jagung milik masyarakat yang tumbuh di lereng-lereng bukit menuju kampung. Ada juga beberapa petak sawah di tanah yang bepermukaan rata. Kakao di kampung ini menurut cerita masyarakat tampaknya makin musna. Sedang kelapa masih banyak tumbuh di lahan masyarakat. Menurut Pak Berti, dengan latar belakang masyarakat yang tak asing dengan kebudayaan cocok tanam, maka jajaran KPHP Poigar yakin masyarakat setempat tidak akan melakukan kegiatan logging atau destruktif lainnya. Itu sebabnya pola kemitraan menjadi metode kolaborasi antara masyarakat dengan KPHP Poigar.
Pak Ferly, Kepala KPHP Poigar, berharap dua desa tersebut menjadi lokasi untuk penguatan kapasitas masyarakat, terkait dengan upaya mendorong legalitas kelompok masyarakat tersebut, entah dalam bentuk skema HKm, Kemitraan, atau HTR. Dua desa tersebut sering disebut-sebut dalam presentasi atau pertemuan informal kemarin. Menurut Pak Berti terdapat 20–30 desa yang berada di luar kawasan hutan negara, termasuk dua desa itu. Pak Berti menambahkan bahwa status semua desa sudah dikeluarkan berdasar SK Menhut terakhir.
Akan tetapi, menurut BPKH Sulut terdapat dua desa yang sebenarnya masih bermasalah mengenai batas dengan kawasan hutan negara yang menyebabkan batas luar kawasan belum temu gelang. Dua desa yang masih berkonflik batas ini berada di Minahasa Selatan. Menurut saya, kita bisa menjadikan dua desa yang berkonflik ini sebagai lokasi lain untuk mengidentifikasi konflik tenurial di KPHP Poigar, di samping Desa Tiniawangko dan Torout yang hendak mendorong kemitraan itu. Sayang sekali kami kemarin tak cukup waktu berkunjung ke desa-desa yang berkonflik itu.
Data mengenai desa-desa yang berada di sekitar wilayah KPHP Poigar dapat diakses di Dinas Kehutanan Provinsi Sulut. Kata Pak Berti, di Dinas data semua desa lengkap. KPHP Poigar sendiri telah memetakan batas fungsi di wilayahnya. Menurut staf KPHP Poigar, saat ini beberapa HPH masih aktif izinnya di wilayah KPHP. Mengenai berapa persis jumlahnya, agaknya ini perlu dicek lagi, mengingat ada kesimpang-siuran informasi perizinan di Bolaang Mongondoow maupun Minahasa Selatan.
Kepala KPHP dalam presentasinya kemarin mengatakan terdapat 13.041 hektare yang dicanangkan untuk alokasi HKm dan Hutan Desa, dan 4.291 hektare untuk HTR. Lokasi persisnya belum tahu. Kabarnya juga di Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati telah mengeluarkan izin HKm untuk beberapa desa, seperti Tadui, Bilawang di Kecamatan Pasih, Minahasa Selatan. Ke depan, mitra-mitra MFP yang punya irisan langsung dengan kegiatan HuMa adalah WGT untuk pelatihan pemetaan konflik dan ICEL untuk review perizinan.
0 Komentar
Tinggalkan Balasan