#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Masyarakat Hukum Adat Marga Ogoney Menanti Penetapan Hutan Adat Kepada Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan

 

 

 

 

Jakarta, 27 Juni 2022, masyarakat hukum adat Marga Ogoney dari Kabupaten Keluk Bintuni, Provinsi Papua Barat bersama dengan Perkumpulan HuMa Indonesia dan Panah Papua mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka menanyakan perihal proses terkini terkait permohonan penetepan hutan adat oleh masyarakat hukum adat Ogoney.

Sebelumnya, Masyarakat Hukum Adat Marga Ogoney telah mengajukan usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 5 Oktober 2021. Namun permohonan tersebut masih terus dinanti oleh masyarakat. Yustina Ogoney selaku kepala Distrik Merdey yang juga turut hadir menyatakan bahwa dirinya selalu ditanya oleh masyarakat, sehingga berharap agar proses ini segera dipercepat.

Muhammad Said selaku Direktur Penanganan Konflik, Tenurial dan Hutan Adat menyampaikan pihaknya akan segera membentuk tim verifikasi yang terdiri dari beberapa kementerian terkait. Namun pembentukan tim belum diberikan kepastian waktunya. Agar mempercepat proses atas usulan yang telah diajukan. Ia juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi kembali.

Adapun dokukumen-dokumen yang masih kurang yakni rekomendasi panitia PP MJA ke Bupati, Berita Acara Musyawarah kesepakatan marga untuk batas luar dan batas dalam wilayah adat. Yustina Ogoney berkomitmen untuk segera melengkapi dan mengirimkan dokumen-dokumen tersebut.

Sedangkan, Said juga mengatakan bahwa pengajuan penetapan hutan adat harus segera dilakukan karena ini merupakan penetapan pertama di wilayah Papua.

Pada kesempatan yang lain, Wahidul Halim dari Perkumpulan HuMa Indonesia menyatakan bahwa penetapan hutan adat oleh negara merupakan Amanah konstitusi demi menyejahterakan masyarakat hukum adat. hutan adat salah satu perwujudan atas eksistensi hadirnya masyarakat hukum adat. hutan adat juga menjadi penanda hubungan masyarakat hukum adat dengan alamnya dalam mengimplementasikan nilai-nilai yang ada.

*sumber foto : Clarita Nenepat – Panah Papua

 

 

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.