BOGOR, KOMPAS.com – Ratusan petani dari tiga desa di Kabupaten Bogor berunjuk rasa di depan Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (22/4/2013). Mereka menuntut penolakan perpanjangan masa berlaku hak guna usaha (HGU) PT Hevea Indonesia, kemudian mengembalikan lahan HGU itu kepada rakyat.
Para petani memulai aksinya sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam aksinya para pedemo itu membawa atribut hasil pertanian dan spanduk yang ditulis di papan tripleks, serta melakukan orasi.
“Aksi kami dalam rangka Hari Bumi. Kami menolak perpanjangan jangka waktu lahan HGU atas nama PT Hevea Indonesia, dengan memberikan tanah tersebut kepada petani agar bisa menggarapnya,” kata Asep Suryana, koordinator lapangan.
Asep menyebutkan, ada tiga tuntutan para petani yakni selain menolak perpanjangan masa HGU, petani juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencabut Surat Bupati Nomor 525/476-Distanhut/2011 dan Nomor 593.4/477 Disthanhut/2011.
“Kami juga meminta setop kriminalisasi kepada petani garapan di tiga desa,” katanya.
0 Komentar
Tinggalkan Balasan