Sebelum bertemu Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, ada semangkuk kaledo yang mesti dihabiskan bersama lebih dulu. Bagi penulis yang baru pertama kali turun lapangan, itulah pelajaran pertama: kata-kata jujur selalu dipertukarkan di meja makan, jauh sebelum yang formal dimulai.
Martje menyambut kami dengan senyum lebar sebelum saya sempat memperkenalkan diri. Begitu juga wajah-wajah lain di kantor Bantaya sore itu: antusias, seolah kami bukan tamu yang baru pertama kali datang.
Saya memang baru pertama kali datang. Pertama kali ke Sulawesi Tengah, pertama kali menginjak Palu, dan pertama kali bertemu langsung dengan orang-orang yang selama ini hanya saya kenal lewat Zoom dan laporan kegiatan. Sebagai seseorang yang baru bergabung, kunjungan ini adalah pelajaran lapangan yang tidak saya dapat dari dokumen mana pun.
Rabu siang, 22 Juli 2026, sekitar pukul setengah dua, kami mendarat di Palu, Sulawesi Tengah. Setelah menaruh barang di hotel, kami langsung menuju kantor Bantaya karena besok paginya kami harus bertemu dengan Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah untuk membicarakan persiapan Kick Off Meeting Membangun Fungsi dan Optimalisasi Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berbasis Adat dalam Kebijakan Pra dan Pasca Penetapan Hutan Adat. Sebelum bicara dengan Dinas Kehutanan, kami perlu duduk dulu dengan mitra kami: menyamakan cara pandang, menyamakan bahasa.
Di kantor Bantaya, Martje, Direktur Bantaya, menerima kami dengan raut wajah yang membuat suasana langsung cair. Amran, Direktur YMP, bersama dengan Vera menyusul tak lama kemudian. Diskusi sore itu tidak terasa seperti rapat koordinasi pada umumnya. Lebih seperti orang-orang yang sudah lama saling kenal, membicarakan pekerjaan yang sama-sama mereka yakini penting: bagaimana KPH yang selama ini jarang dilibatkan dalam proses inventarisasi dan verifikasi calon hutan adat, dan belum punya kejelasan peran setelah SK penetapan terbit, bisa didorong untuk sungguh-sungguh hadir di kedua fase itu, bukan sekadar unit teknis yang berjarak dari masyarakat adat yang tinggal di dalam dan sekitar wilayah kerjanya.
***
Malam harinya, perut jadi alasan untuk terus mengobrol. Kami makan Kaledo, Kaki Lembu Donggala, begitu kepanjangannya. Sebuah makanan khas Palu berupa sup kaki sapi dengan kuah bening yang rasanya asam, gurih, dan pedas berpadu jadi satu, ditemani singkong rebus. Ini kali pertama saya mencicipinya dan kuahnya langsung meninggalkan kesan: rasa yang tidak saya temukan di masakan mana pun sebelumnya. Porsinya besar, jauh lebih besar dari yang saya bayangkan. “Wah, porsi makan di sini besar-besar ya, aku kekenyangan,” celetuk saya, disambut tawa di meja. Obrolan soal kerangka acuan yang akan dibahas esok hari pun ikut mengalir di sela suapan, jauh lebih santai dibanding kalau dibicarakan di ruang rapat.
Malam itu saya menyadari sesuatu: sebelum kata-kata resmi diucapkan di depan Dinas Kehutanan, kata-kata yang jujur dan hangat sudah lebih dulu dipertukarkan di meja makan.
***
Kamis, 23 Juli 2026, giliran forum yang lebih formal. Kami bertemu Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah beserta jajarannya, juga perwakilan dari Balai Perhutanan Sosial Manado. Bahasa yang dipakai berbeda, lebih terukur, lebih hati-hati memilih kata. Tapi keakraban yang terbangun sehari sebelumnya rasanya ikut terbawa ke ruang pertemuan ini, membuat forum yang seharusnya kaku terasa lebih cair dari yang saya kira.
Malam harinya, forum berkumpul lagi dan kali ini lebih ramai. Perwakilan Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Bantaya, YMP, Balai PS Manado, dan SLPP duduk bersama membahas kerangka acuan Kick Off Meeting yang akan datang. Berbagai pihak dengan kepentingan dan cara kerja yang berbeda-beda mencoba menyatukan satu rancangan yang sama.
Duduk di antara mereka malam itu, saya yang datang tanpa banyak bekal pengalaman soal isu ini mulai paham kenapa forum sebesar ini perlu dipersiapkan matang jauh sebelum harinya tiba. Kick Off Meeting yang sedang kami susun kerangkanya bukan sekadar seremoni pembuka, tapi titik awal dari agenda panjang: mempertemukan akademisi, pemerintah, jejaring KPH, dan masyarakat adat dalam satu forum, untuk merumuskan bersama bagaimana KPH bisa berfungsi di dua fase yang selama ini kosong: sebelum dan sesudah hutan adat ditetapkan. Dan itu semua, saya belajar malam itu, tidak bisa dirumuskan sendirian oleh satu pihak di belakang meja kerja. Ia harus dirumuskan bersama.





0 Komentar
Tinggalkan Balasan