#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Workshop Penyusunan Usulan Kebijakan Pengakuan dan Perlindungan MHA di Kabupaten Manokwari

Perkumpulan HuMa Indonesia bersama mitra di Provinsi Papua Barat (Panah papua, Perkumpulan OASE dan Perkumpulan Mongka) menyelenggarakan workshop untuk menyusun masukan terhadap ranperda di Kab Manokwari. Latar belakang diinisiasi kegiatan ini adalah Pemerintah Kabupaten dan Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manokwari telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022, ada sejumlah ranperda yang akan dibahas tahun 2022 salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dimana ini merupakan ranperda inisiatif dari DPRD Manokwari.

Dalam Workshop yang dilaksanakan selama 2 (dua) Hari yaitu dari tanggal 25 – 26 Juni 2022, dilakukan identifikasi terkait dengan urgensi kebijakan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di kabupaten Manokwari sebagai ibu Kota provinsi Papua Barat. Ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh masyarakat hukum adat baik yang berada di daratan maupun di pesisir di manokwari saat ini, diantaranya : persoalan akses dan control terhadap wilayah adat mereka, persoalan ekonomi, upaya mempertahankan tradisi, pengetahuan lokal dan ekosistem serta melibatan kelompok – kelompok minoritas (perempuan, pemuda/I dan kelompok disabilitas) dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan di komunitas MHA mereka.

Keluaran dari workshop ini adalah kertas kebijakan dan Daftar inventaris masalah (DIM) yang akan diserahkan dan di dialogkan dengan pengambil kebijakan di Kabupaten Manokwari selain itu, dokumen ini tentu perlu di konsolidasikan dengan  masyarakat sipil di Manokwari yang konsen dengan isu – isu masyarakat hukum adat dan tentunya masyarakat hukum adat Manokwari sebagai aktor utama yang terdampak akan lahirnya kebijakan ini.

 

 

 

 

 

 

 

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.