#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Joint Submission – INDONESIA’S NGO COALITION FOR UPR ADVOCACY

Universal Periodic Review (UPR) adalah catatan Hak Asasi Manusia dari semua anggota PBB yang dibuat setiap empat tahun. Proses ini bertujuan mendorong dan memberikan kesempatan bagi setiap negara untuk menyatakan tindakan apa yang telah mereka lakukan untuk memperbaiki situasi HAM di negara mereka untuk memenuhi kewajiban HAM mereka.  Selain Laporan dari negara anggota PBB, Masyarakat sipil dari negara-negara anggota PBB tersebut juga memiliki kesempatan menyampaikan laporan UPR. 

Perkumpulan HuMa Indonesia terlibat dalam penyusunan dua laporan UPR yang akan disidangkan pada akhir tahun 2022, yaitu: 

  1. General report bersama 23 (dua puluh tiga) Lembaga masyarakat sipil di Indonesia yang dikoordinatori oleh HRWG (Human Right Working Group), yaitu:, ELSAM, Cedaw Working Group Indonesia, YAPPIKA-ActionAid, Solidaritas Perempuan, GaYa Nusantara, , Kalyanamitra, KAPAL Perempuan, YLBHI, LBH Jakarta, Save the Children Indonesia, FIAN Indonesia, Koalisi Nasional NGO Pemantau Hak Anak, Yayasan Cahaya Guru, KontraS, Arus Pelangi, SKPKC Francsiskan Papua, Protection Desk Indonesia, WALHI, Lapor Covid-19, Yayasan IPAS Indonesia, The JALA PRT dan Yayasan Amalshakira. Laporan ini berisi 10 (sepuluh) isu yaitu masyarakat adat, pendidikan, hak anak, kebebasan berkumpul dan berserikat, hak asasi perempuan, hak atas kesehatan dan pandemic covid-19, kebebasan berekpresi, lingkungn dan sda, HRD-pembela HAM, serta pelanggaran HAM berat masa lalu. 
  2. UPR untuk isu Human Rights Defenders, bersama 7 (tujuh) lembaga masyarakat sipil lain yang terdiri dari KontraS, YLBHI, HRWG, ELSAM, IMPARSIAL, Yayasan Kemitraan  dan Protection Desk Indonesia.  

 

Dokumen lengkapnya dapat dilihat di

 

Indo_Joint Submission_Indonesia’s NGO Coalition for UPR Advocacy 2022 

 

Full_Joint Submission_Indonesia’s NGO Coalition for UPR Advocacy 2022

 

 

 

 

 

 

 

 

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.