Pada hari Senin, 24 Juni 2014, Koordinator Eksekutif HuMa Andiko bersama Erwin Basrin dari Akar Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah bertempat di Gedung Serba Guna Pemda Bengkulu, Padang Harapan Kota Bengkulu.
HuMa dalam perjanjian bersama tersebut akan terlibat dalam upaya peningkatan institusional, sumberdaya manusia, kualitas produk hukum dan kebijakan di sektor pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kerjasama ini diselenggarakan atas dasar semangat untuk pengembangan kebijakan dan hukum yang berbasiskan masyarakat di Provinsi Bengkulu yang berkeadilan sosial dan lingkungan. Ini merupakan langkah baik guna membuat produk hukum di tingkat provinsi dalam penguatan masyarakat hukum adat ke depan.
Perjanjian ini merupakan kerjasama antara pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang diwakili Gubernur Junaidi Hamsyah dengan, Perkumpulan HuMa, diwakili oleh Direktur Eksekutif HuMa, Andiko dan Akar Foundation, yang nantinya akan berperan sebagai wadah bagi penguatan hukum masyarakat yang diejawantahkan dalam bentuk penyelenggaraan berbagai aktivitas seperti seminar, pelatihan, pendampingan hukum, dan legislative drafting dalam penyiapan produk hukum daerah di Provinsi Bengkulu.***
0 Komentar
Tinggalkan Balasan