Sejauh ini database konflik HuMa atau yang disebut HuMawin intens digunakan oleh Pusdiklat Kemenhut dalam pendidikan dan pelatihan pemetaan konflik tenurial. Humawin yang berbasiskan sistem pendokumentasian pelanggaran hak asasi manusia Huridocs, berfungsi sebagai alat agar memudahkan para staf kementerian kehutanan dalam mendokumentasikan data konflik. Melalui pelatihan yang dilakukan bersama WG-Tenure ini, sudah mencapai angkatan yang kesembilan.
WG-Tenure atau kepanjangan dari Working Group on Forest Land Tenure merupakan suatu organisasi kerja dari beberapa pihak (multi-stakeholders), antara lain dari Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Dalam Negeri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Organisasi Non Pemerintah (HuMa, FKKM, KPA, WATALA), Organisasi Rakyat/ Kemasyarakatan (AMAN, SPP Garut, Waremtahu), Perguruan Tinggi (IPB, Unibraw), Lembaga Penelitian (ICRAF), dan para pelaku usaha (APHI, Perhutani, Inhutani I dan II).
Pelatihan tentang pemetaan konflik tenurial terakhir kali dilakukan di Putussibau, Kalimantan Barat dengan menghadirkan berbagai macam pihak. Terdiri dari staf Koalisi Pemulihan Hutan (KPH), Kepala Desa, Kepala Adat dan juga perwakilan beberapa LSM. (Video pelatihan dapat dilihat di sini http://www.youtube.com/watch?v=YGgrZZDRIPM).
Materi yang diberikan dalam diklat ini antara lain sistem pendokumentasian data konflik dengan menggunakan aplikasi Humawin (dikembangkan oleh HuMa), RaTA (Rapid Land Tenure Assesment-dikembangkan oleh ICRAF), AGATA (Analisis Gaya Bersengketa-dikembangkan oleh Samdhana Institute), serta Analisis Sosial dan Analisa Gender (dikembangkan oleh WGT dan SAINS).
Keseluruhan materi tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama adalah sesi kelas yang berlangsung selama tiga hari. Para peserta pendidikan pusdiklat dikenalkan dengan teori mengenai analisa konflik. Kemudian sesi lapangan di hari keempat, peserta pergi ke sebuah desa untuk mengetahui kondisi lapangan. Dan di hari terakhir, sesi input dan evaluasi, para peserta mendiskusikan dan mengevaluasi hasil praktek lapangan dengan narasumber dan fasilitator. Proses input ke dalam HuMawin juga dilakukan pada hari terakhir pelatihan.
Pelatihan ini merupakan pengimplementasian kurikulum dan silabus (kursil) yang digunakan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kementerian Kehutanan yang ditetapkan melalui SK. 35/ Dik-2/2014 Tentang Kurikulum dan Silabus Diklat Pemetaan Konflik (Lihat SK tersebut di sini SK Kursil). Ke depan pelatihan bersama Pusdiklat Kemenhut ini memasuki Angkatan Ke-X, yang rencananya akan dilaksanakan di Hotel New Ayuda, Bogor pada tanggal 25-30 Agustus 2014.***
0 Komentar
Tinggalkan Balasan