Dalam tiga tahun terakhir, konflik sumber daya alam dan agraria makin sering terjadi. Tren yang terjadi, konflik yang dulu bersifat laten berubah menjadi manifest. Konflik yang awalnya terjadi diam-diam tiba-tiba meletus ke permukaan. Dan ini terjadi merata di seluruh Indonesia. Sebut saja Mesuji di Lampung Utara, Ogan Komering Ilir, Kebumen hingga Sumbawa.
HuMa mencatat, di tahun 2012 telah terjadi 232 konflik sumber daya alam dan agrarian. Konflik tersebut berlangsung di 98 kota/kabupaten di 22 provinsi. Luasan area konflik ini mencapai 2.043.287 hektar atau lebih dari 20 ribu km2.
Sektor perkebunan menjadi sektor yang paling banyak terjadi konflik, disusul kehutanan dan pertambangan. Konflik perkebunan terjadi di 119 kasus dengan luasan 415 ribu hektar, sementara konflik kehutanan terjadi 72 kasus dengan hampir 1.3 juta hektar di 17 provinsi, dan konflik pertambangan 17 kasus dengan 30 ribu hektar.
Tercatat sebanyak 91.968 orang dari 315 komunitas menjadi korban dalam konflik sumberdaya alam dan agraria ini.
HuMa melalui Pendamping Hukum Rakyat (PHR) telah lebih dari satu dekade mendorong pengakuan eksistensi dan hak masyarakat adat/lokal terhadap sumber daya alam yang menjadi sumber hidup dan penghidupannya. Hukum-hukum rakyat yang masih eksis didorong menjadi alat pengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam agar lebih berkeadilan.
Para PHR juga berkontribusi memberdayakan kemampuan kolektif masyarakat adat/lokal untuk mendayagunakan hukum rakyat yang dimilikinya agar dapat menyelesaikan konflik di internal masyarakat maupun sebagai “benteng hukum” saat berinteraksi dengan pihak dari luar yang akan merebut sumber daya alamny.
Wilayah-wilayah yang menjadi ruang hidup masyarakat adat/lokal yang didampingi PHR mampu mempertahankan sumber daya alamnya dari kepungan investasi yang sering mengabaikan aspek kemanusiaan dan kelestarian lingkungan. Pengalaman-pengalaman ini sangat berharga untuk dikumpulkan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Pada 8 – 10 Okotber 2013, ratusan PHR dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur akan berkumpul untuk melakukan refleksi dan berbagi pengalaman keberhasilan memperjuangkan hak atas sumber daya alam.
Tempat Kegiatan :
GOR POBKI, Wisma Sugondo, Jl. Jambore Raya No. 1 Cibubur Jakarta Timur.
Detail Kegiatan :
Selasa, 8 Oktober 2013
09.00 – 12.00 Orasi Tokoh Nasional (Ir. H. Joko Widodo, Mahfud MD, Anies Baswedan) à untuk Publik
13.00 – 17.00 Panel Diskusi PHR (Tema: Sistem Peradilan, Hukum Kebijakan SDA, Konflik SDA, PHR dalam RUU Desa dan PPMA) à khusus untuk PHR
Rabu, 9 Oktober 2013
09.00 – 12.00 Diskusi Pembela Hukum Rakyat : Menata Masa Depan Indonesia à untuk PHR
13.00 – 17.00 Launching Sekolah Pendidikan Hukum Rakyat à untuk PHR dan Jurnalis
Kamis, 10 Oktober 2013
09.00 – 12.00 Dialog Nasional “Merumuskan Kedudukan Peradilan Adat dalam Sistem Peradilan Nasional” untuk PHR dan Jurnalis
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Anne, HP. 0878 209 33 655
2 Komentar
Tinggalkan Balasan