Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) bekerjasama dengan Indonesia Nature Film Society (INFIS) akan mengadakan Diskusi dan Launching Film “Hutan Adat Paska Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 Tahun 2012 mengatakan bahwa Hutan Adat Bukan lagi bagian dari Hutan Negara.
Hadir dalam pembicara diskusi dan launching film ini antara lain:
- Abdon Nababan (Sekretaris Jenderal AMAN)
- Sandra Moniaga (Komnas HAM)
- Andiko (Direktur Eksekutif HuMa)
- Sumarto (Kementrian Kehutanan)
- Moderator: Ridzki (Direktur Mongabay)
Hari, tanggal : Senin, 30 September 2013
Pukul : 19.00 – S/d Selesai
Tempat : Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat
Jl. Cikini Raya No 25 Jakarta
Gambaran Singkat Film:
Film ini berisi penjelasan dan penegasan para tokoh instansi negara, pakar hukum dan masyarakat adat mengenai Putusan MK No. 35. Di dalamnya tergambarkan mengenai kondisi hutan adat yang selama ini diklaim oleh komunitas adat dan konflik yang menyelimutinya.
HuMa mencoba merangkum pendapat berbagai pihak mengenai bagaimana implementasi Putusan MK 35 mengenai hutan adat dalam sebuah film. Dalam film ini narasumber yang dikutip wawancaranya antara lain adalah Menteri Kehutanan (Zulkifli Hasan), Kepala BPN Pusat (Hendarman Supanji), Komnas HAM (Sandra Moniaga), Prof. San Afri Awang (Staf Ahli Kemenhut), Pakar Kehutanan IPB (Prof. Hariadi Kartodiharjo), Epistema Institute (Myrna A. Safitri), AMAN (Abdon Nababan), Masyarakat Kasepuhan Cisitu, HuMa (Andiko), JKPP (Kasmita Widodo).
0 Komentar
Tinggalkan Balasan