#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Limbah PT TPL Kembali Meresahkan, Masyarakat Ancam Demo

MEDAN, Berita HUKUM – Warga Desa Siantar Utara, Kec. Parmaksian kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menuntut uang kepada PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) sebesar Rp 1,5 milyar dan Rp 2 juta per KK/tahun. Menurut warga desa, mereka telah terkena musibah limbah PT TPL sekitar 11-12 Nopember 2012 yang lalu, yang mengakibatkan tanam-tanaman mereka banyak yang rusak dan tidak layak dipergunakan (dikonsumsi) lagi.

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.