#hukumuntukrakyat

Ikuti Kami

Vandana Shiva: Peluang Bagi Pemerintah Baru Indonesia

IMG_0686

Pemerintahan Indonesia yang baru masih dapat berpeluang dalam proses memperbaiki kualitas lingkungan serta pemanfaatan sumber daya alam. Hal inilah yang kemudian coba dikupas dalam kuliah umum bersama Dr. Vandana Shiva, aktivis lingkungan dan ekofeminis asal India. Acara ini diselenggarakan di Aula Serbaguna Walhi Eknas, Jakarta (18/8/2014).

Menurut Shiva, praktek pembangunan yang telah berlangsung dalam kurun waktu yang panjang  telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya alam (tanah, air dan seluruh kekayaan alam di dalamnya), serta menimbulkan berbagai konflik. Krisis ekologis terjadi karena negara, pemodal dan ilmu pengetahuan telah mereduksi alam menjadi onggokan komoditas yang bisa direkayasa untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Dalam konteks politik Indonesia, pemerintahan yang baru terpilih melalui proses demokrasi yang partisipatif, mestinya dapat menjadi momentum untuk keluar dari jebakan kegagalan pembangunan ekonomi global dan penanganan krisis.

Saat ini kita tengah berada di dalam era globalisasi, segalanya mengalami keterkaitan dan saling terhubung satu sama lain. Di era globalisasi ini, yang menjadi kekuatan utama bukan lagi berada pada kekuatan militer, melainkan pada kekuatan ekonomi. Shiva menyinggung soal transisi tersebut “pertama kita hidup di desa, kemudian kita hidup di dalam negara, dan sekarang kita hidup di era pasar global”. Ini merupakan sebuah transisi yang cukup besar, karena bagaimanapun ini memengaruhi dan bahkan mengubah pola kehidupan sebelumnya.

Realita dari globalisasi ekonomi adalah segala bentuk peraturan dan kebijakan yang ada, semuanya dibuat untuk menguntungkan global corporation. Hal tersebut sejalan dengan konsep dari kelangsungan sistem ekonomi global, ketika profit harus terus tumbuh dan berkembang, karena jika profit mengalami penurunan dan bahkan tidak dapat berkembang, maka sistem ekonomi yang ada akan hancur, dan hancurnya sistem ekonomi akan menghancurkan semua tatanan yang telah ada. “Semua hal harus mendukung keberlangsungan dari sistem ekonomi tersebut, termasuk menghilangkan segala bentuk beban yang dianggap dapat menghambat keberlangsungan sistem ekonomi global” tegas Doktor Filsafat dari University of Western Ontario ini.

Sistem ekonomi yang berbasiskan pada profit, tentu tidak akan mengarah pada keberlanjutan, terutama terhadap keberlanjutan lingkungan (Environmental Sustainability). Profit base economy justru akan mengarah pada keberlanjutan dari sistem ekonomi semata, dan dengan berbasiskan profit maka selamanya alam akan terus dijadikan sebagai satu-satunya sumber daya yang akan dikelola. Perusahaan-perusahaan skala global berlomba-lomba untuk melakukan privatisasi sumber daya alam, karena dari sana lah mereka mendapatkan keuntungan mereka.

Privatisasi harus dihilangkan atau paling tidak dihalau, karena hal ini berhubungan dengan keberlangsungan hidup. Ketika sebuah masyarakat yang mengelola sumber daya alam yang berada di wilayahnya kemudian ditutup aksesnya terhadap sumber daya tersebut, maka ini akan memmengaruhi pola kehidupan mereka. Inilah yang perlu dilakukan, yakni membatasi privatisasi sumberdaya alam. Shiva mengatakan paling tidak terdapat dua upaya yang dapat dilakukan untuk menghalau privatisasi yang dilakukan oleh perusahaan, yakni; penguatan terhadap ekonomi masyarakat setempat dan melakukan pemberdayaan terhadap ekonomi berbasiskan masyarakat.

Saat ini sumber daya alam merupakan sebuah kekuatan yang memiliki pengaruh sangat besar, baik di tingkat nasional, maupun di tingkat internasional. Mereka yang memiliki akses terhadap sumber daya alam berpengaruh dalam sebuah pengambilan kebijakan. Perusahaan berskala besar berusaha mendapatkan profit dari sumber daya alam yang mereka kuasai. Namun, pada dasarnya mereka tidak memproduksi sumber daya tersebut, mereka hanya menggunakan akses terhadap sumber daya alam dan mengubahnya menjadi keuntungan semata. Shiva menyebut hal ini dengan istilah “rent economy”, dimana Perusahaan-perusahaan tersebut tidak memproduksi sumber daya alam melainkan hanya mengumpulkan sumber daya alam tersebut dan mengubahnya menjadi profit dengan cara privatisasi dan menerapkan hak paten.

Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintahan yang baru, untuk dapat memperbaiki tata kelola terhadap sumber daya alam. Shiva mengatakan paling tidak terdapat dua hal yang perlu dilakukan oleh pemerintahan baru, yakni melakukan nasionalisasi atas sumber daya alam dan memberikan akses kepada masyarakat, serta melakukan penguatan terhadap ekonomi berbasiskan masyarakat. Dengan melakukan hal tersebut maka demokratisasi dalam tata kelola sumber daya alam akan dapat tercapai (Disarikan dari BTOR Fahmi Alamri).***

0 Komentar

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form bertanda * harus diisi.