Kaki itu tak berhenti bergerak. Ia berjalan gontai menyusuri Bonn Hauptbahnhof. Mulutnya bergumam kala menghisap sebatang cerutu asal Bremen. Kopi dari Der Kaffeladen di tangannya masih terlalu panas untuk diseruput. Orang-orang kian menjauhinya tatkala tongkatnya jatuh ke lantai.
Saya memandanginya sebentar sebelum melanjutkan langkah. Mungkin kami semua akan seperti itu suatu hari nanti: menebar aroma asing dari tubuh dan pakaian yang sudah tak lagi trendi, meminum kopi saat gigi tak lagi kuat mengunyah roti. Tapi di Bonn musim panas ini, di antara bangunan-bangunan yang menjadi saksi panjang diplomasi iklim dunia, saya teringat bahwa menjadi tua punya satu keistimewaan: waktu yang panjang untuk mengingat, dan pengetahuan yang hanya datang dari mengingat.
Itulah yang dibawa Bu Nurhayati dari Kalimantan Utara ke Bonn. Bukan angka emisi, bukan grafik karbon, bukan target teknokratis. Ia membawa cerita. Membawa ingatan. Membawa pengetahuan yang hidup.
Bu Nur adalah salah satu perwakilan masyarakat adat yang hadir dalam Facilitative Working Group (FWG) ke-15 dari Local Communities and Indigenous Peoples Platform (LCIPP), yang berlangsung dalam rangkaian pertemuan badan subsider UNFCCC, 1 hingga 6 Juni 2026. Di ruang-ruang perundingan itu, masyarakat adat dan komunitas lokal kembali mengingatkan dunia bahwa krisis iklim bukan sekadar persoalan atmosfer, melainkan persoalan relasi manusia dengan bumi.
Bersama rombongan, hadir pula Julmansyah, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, yang turut memperjuangkan pemulihan hak masyarakat adat di tingkat global. Tidak banyak forum internasional yang memberi ruang bagi pengetahuan adat untuk berbicara dengan caranya sendiri. LCIPP adalah salah satunya. Tahun ini, tema yang mengemuka terasa sederhana sekaligus mendalam: bagaimana aksi iklim yang ambisius dapat tetap berakar pada keadilan, keseimbangan, dan penatalayanan holistik?
Dalam berbagai lingkaran berbagi, para penjaga pengetahuan lokal saling berbicara tentang dunia yang tidak memisahkan manusia dari alam. Mereka berasal dari Amerika Latin, First Nation Amerika Utara, Afrika, Greenland, hingga Patagonia di ujung dunia. Mereka menegaskan bahwa pengetahuan adat bukan arsip yang tersimpan di lemari sejarah, melainkan sistem hidup yang terus beradaptasi dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Suara-Suara dari Lokal
Di tengah diskursus global mengenai transisi energi dan penanggulangan perubahan iklim, suara-suara dari komunitas adat mengingatkan bahwa perubahan menuju energi terbarukan tidak boleh mengorbankan hak atas wilayah dan kedaulatan masyarakat adat. Bagi mereka, transisi yang adil bukan hanya soal mengganti sumber energi, tetapi juga memastikan bahwa tanah leluhur tetap dihormati.
Salah satu pembahasan yang menarik perhatian saya datang dari pengalaman Asia dan kawasan Eropa Timur, Rusia, Asia Tengah, serta Transkaukasia. Pertemuan biregional yang berlangsung di Yeosu, Korea Selatan, beberapa bulan sebelumnya melahirkan apa yang kini dikenal sebagai Model Yeosu.
Model ini tidak menawarkan resep tunggal. Ia justru mengakui keragaman. Melalui pendekatan multi-pathway, para pemegang pengetahuan tradisional diidentifikasi melalui berbagai jalur sekaligus: mulai dari panggilan terbuka, jaringan regional, hingga jejaring masyarakat adat yang telah lama bekerja di lapangan. Pendekatan ini lahir dari kesadaran bahwa tidak semua pengetahuan datang melalui pintu yang sama. Dalam banyak hal, Model Yeosu adalah pengakuan bahwa inklusivitas membutuhkan kerja yang sengaja dirancang, bukan sekadar niat baik.
Hembusan angin dari Sungai Rhein membuat musim panas terasa tidak sepanas namanya. Angin itu sesekali membuat hidung kami perlu diseka karena berair. Di antara hembusan angin itu, pikiran kami tetap bergulat pada salah satu hasil paling penting dari FWG ke-15: lahirnya pengembangan draf protokol etika yang disebut sebagai “dokumen hidup” Baku Workplan. Dokumen ini dibangun di atas prinsip-prinsip yang bagi masyarakat adat sesungguhnya bukan hal baru: hormat, martabat, relasionalitas, timbal balik, dan yang ditegaskan melalui Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap pengetahuan tradisional sebagai sumber solusi iklim, protokol ini menjadi pengingat penting bahwa pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari pemiliknya. Pengetahuan adat bukan sumber daya yang bebas diambil, melainkan bagian dari kehidupan kolektif yang harus dihormati.
Masa Depan Juga Dibicarakan
FWG mengusulkan tema tahunan 2026 yang menekankan kekerabatan, keseimbangan, dan kesejahteraan kolektif sebagai dasar aksi iklim. Fokusnya tidak lagi berhenti pada identifikasi masalah, melainkan bergerak menuju implementasi dan pemecahan masalah yang nyata.
Pilihan kata “kekerabatan” terasa penting. Dalam kosmologi banyak masyarakat adat, manusia tidak berdiri sendiri. Sungai, hutan, gunung, hewan, bahkan generasi yang belum lahir adalah bagian dari jaringan hubungan yang saling menghidupi. Krisis iklim pada akhirnya adalah krisis hubungan.
Karena itu, rencana diseminasi yang dibahas FWG tidak hanya berbicara tentang laporan dan dokumen. Forum ini mendorong penggunaan video, musik budaya, doa, ritual, dan berbagai media non-tertulis untuk berbagi cerita. Pengetahuan adat dipahami tidak semata-mata hidup dalam teks, tetapi juga dalam nyanyian, gerak tubuh, dan ingatan kolektif yang diwariskan lintas generasi.
Bagi Indonesia, Bonn tahun ini membawa pesan yang amat relevan. Delegasi Indonesia yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan masyarakat adat memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai pengakuan hutan adat: komitmen penanganan usulan hutan adat seluas 1,4 juta hektar, penyusunan peta jalan percepatan penetapan hutan adat, penguatan data, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat adat.
Setelah intervensi delegasi dibacakan, semua mata tertuju pada Bu Nur. Ia angkat bicara di ruang PBB itu dengan tenang. “Kami sebagai masyarakat adat memiliki tiga aspek untuk merawat pengetahuan kami: pertama, kami mencatat bahasa kami dalam sebuah kamus; kedua, kami mempraktikkan tradisi obat-obatan asal Punan; dan ketiga, kami menjaga wilayah dan teritori kami dari ancaman.”
Pesan itu mendapat perhatian karena menunjukkan bahwa pengakuan hak masyarakat adat bukan hanya agenda keadilan sosial, melainkan bagian penting dari aksi iklim. Lebih jauh, catatan delegasi Indonesia menyoroti peluang untuk mengadopsi prinsip-prinsip protokol etika LCIPP, terutama FPIC, ke dalam kebijakan iklim nasional, termasuk implementasi FOLU Net Sink 2030 dan proses penetapan hutan adat. Indonesia juga dipandang memiliki potensi besar menjadi model penerapan pendekatan multi-pathway, mengingat keragaman komunitas adat yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Tidak ada keputusan besar yang akan langsung menjadi berita utama dunia. Tidak ada target emisi baru yang diumumkan. Tidak ada kesepakatan spektakuler yang mengubah arah politik global dalam semalam. Namun di balik itu semua, ada sesuatu yang lebih sunyi sedang dibangun. FWG ke-15 menunjukkan bahwa di tengah kegelisahan dunia menghadapi perubahan iklim, masyarakat adat terus menawarkan cara pandang yang berbeda: bahwa bumi bukan objek yang harus dikelola, melainkan kerabat yang harus dijaga. Bahwa masa depan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kemampuan manusia untuk mengingat hubungan-hubungan yang telah lama mengikatnya dengan alam.
Di Bonn, ibukota Jerman Barat beberapa dekade silam, pengetahuan itu tidak datang sebagai teori. Ia datang sebagai sesuatu yang bernapas. Sebagai cerita yang terus hidup. Sebagai warisan yang menolak dilupakan. Dan mungkin, justru di sanalah letak harapan terbesar dalam menghadapi krisis iklim yang semakin mendesak.
***
Selepas agenda perundingan berakhir, kami menelusuri kanal-kanal di sekitar Amstel. Sayup-sayup suara orang berdebat dalam bahasa Indonesia menggema dari Restoran Soerabaja di dekat jalan utama. Percakapan itu bergelora menjadi perdebatan keras.
“Teruskan perjalananmu, Rudi! Mami di sini saja,” kata seorang ibu tua, amarahnya tiba-tiba meledak di hadapan seorang pemuda yang kemungkinan besar anaknya.
“Suatu pengembaraan dianggap gagal kalau kita tidak dapat apa yang kita cari,” tegasnya sembari melepas pegangan tangan sang pemuda.
“Pokoknya aku harus kembali ke Indonesia.”
“Kita yang akan mati, Rudi!” tukas si ibu.
Kehidupan nyata telah membebani pikiran ibu itu. Ia tak bergeming untuk kembali ke negara kelahirannya, ke presiden yang tak ia cintai. Hal serupa yang dialami ratusan eksil yang tak dapat pulang. Anak-cucunya mungkin menginginkan pulang. Tapi idealisme, tidak dapat diperjualbelikan.
Perdebatan sore itu ditutup dengan kepergian sang pemuda, yang tetap melangkahkan kakinya meninggalkan ibunya. Sebuah perdebatan panas untuk menutup agenda negosiasi di musim yang panas.




0 Komentar
Tinggalkan Balasan