Petani Nanggung melakukan aksi penolakan perpanjangan HGU PT Hevindo
Jakarta, Aktual.co — Petani Nanggung, Kabupaten Bogor bersama aliansi lembaga swadaya masyarakat menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) Nomor: 29/HGU/DA/88 untuk lahan PT Hevea Indonesia (PT Hevindo) seluas 1200 hektar yang tersebar di Desa Nanggung, Desa Cisarua, dan Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Kent Yusriansyah, mengatakan, dasar penolakan petani atas perpanjangan HGU PT Hevindo dikarenakan perusahaan tidak menggarap tanah tersebut secara baik. Bahkan, hal itu berdampak pada terjadinya konflik pertanahan yang memuncak pada 17 April 2013 antara petani penggarap dan PT Hevea Indonesia.
0 Komentar
Tinggalkan Balasan