Sekolah Lapang sejatinya merupakan konsep pendidikan kritis, yang menekankan para peserta untuk belajar dan memproduksi pengetahuan-pengetahuan dari pengalaman mereka sendiri, bukan hafalan teori, kaidah dan rumusan-rumusan yang dibuat oleh orang lain. Fasilitator dan peserta harus memandang bahwa setiap peserta telah memiliki pengetahuan dan pengalaman atau “tidak kosong” ketika mengikuti pelatihan. Pelatihan hanya menjadi alat untuk mengkonstruksi pengetahuan yang telah mereka miliki, berdialog dengan sesama peserta pelatihan yang lain dan menjadi landasan pemahaman bersama bagi para pihak.
Materi ini dibuat dalam rangka mengajak peserta berlatih berpikir tentang sesuatu, berdiskusi bersama-sama, dan membantu peserta menemukan kesimpulan atau jawaban, agar para pendamping masyarakat dapat menemukan masalah yang ada di kampung dan juga dapat menemukan solusi yang tepat bagi problem tersebut. Berikut adalah materi-materi yang dapat dipelajari sebelum pendamping hukum rakyat turun ke masyarakat:
Perkenalan Diri
Politik Hukum Sumber Daya Alam
Pluralisme Hukum
Memahami Desa dan Komunitas
Menjadi Fasilitator yang Baik
Mengenali Ruang dan Data Sebagai Potensi Komunitas/Desa
Riset Aksi: Riset yang Mengubah
Kelas Lapangan: Pengumpulan dan Pengisian Data Spasial dan Sosial
Belajar Mengelola Data serta Keamanannya
Analisis Sosial
Apa Itu Konflik?
Kebijakan Hutan Adat dan Perhutanan Sosial
Penyusunan Kebijakan Legislasi Desa dan Hukum Adat
Kerja Kolaborasi Bersama Desa/Lembaga Adat
0 Comments
Leave a Reply