Aleta Baun, yang akrab dipanggil Mama Aleta, terkaget ketika menemukan kertas hukum yang menyatakan tanah yang hangat, berbau hujan dan cendana itu telah ditetapkan sebagai “kawasan konservasi”. Bagi Mama Aleta dan Masyarakat Adat Mutis Babnain dan Mutis Timau, yang dianggap kawasan konservasi itu adalah rumah.
Menghadiri lokakarya ini bukan sekadar urusan merumuskan langkah advokasi ke depan, dan bukan pula sekadar membicarakan kertas pengakuan. Bagi saya, ini adalah tempat untuk mencari titik temu antara regulasi hukum yang ditetapkan di Jakarta dengan kondisi nyata yang ditemukan di kaki Gunung Mutis, dengan segala cerita adatnya.
***
Saya tertidur di pesawat sepanjang perjalanan, dan tiba di Kupang dalam kondisi setengah mengantuk.
Torry, Direktur Yayasan PIKUL, menjemput saya di pintu keluar terminal bandara. Kami mengawali pertemuan dengan menghisap kretek saus mangga bersama secangkir kopi di luar terminal, sembari menunggu kedatangan kawan-kawan lain dari Jakarta: WGII, JKPP, dan BRWA. Torry membuka percakapan tanpa basa-basi. “Pokoknya, HuMa dan lu harus bantu teman-teman Mutis Babnain dan Mutis Timau. Mereka sudah minta bantuan kita supaya mereka tetap merasa aman untuk beraktivitas di ruang hidupnya.”
Tugas yang tidak ringan. Tapi inilah awal dari perjalanan membersamai teman-teman Mutis untuk mendapatkan kembali hak hidupnya, sebelum kawasan konservasi menggerogoti mereka lebih jauh.
***
Tibalah kami di sebuah hotel di pinggiran Pantai Kupang, bertemu dengan tetua-tetua adat Mutis yang datang dengan segenggam harapan dan tekad untuk mencari kawan dalam perjuangan. Forum dibuka dengan cerita.
Om Maksi, tetua adat dari Mutis Babnain, angkat bicara pertama.
“Kami tidak pernah tidak menjaga hutan ini. Dari kakek saya sampai anak saya, kami tahu mana pohon yang tidak boleh ditebang, mana sumber air yang harus dijaga. Kami tidak butuh sertifikat untuk tahu itu adalah milik kami. Yang kami butuh adalah orang lain juga tahu itu.”
Ia melanjutkan dengan nada yang lebih pelan. “Kami takut bukan karena kami tidak mau ada konservasi. Kami takut karena konservasi itu ternyata artinya kami yang harus keluar.”
Saya berusaha mencatat setiap kata. Pengetahuan seperti ini tidak datang dua kali.
Mae Jebing, aktivis perempuan dari Mama Aleta Foundation yang sudah saya kenal sebelumnya, berbisik di sisi saya: “Terima kasih telah mendengar. Bagian terpenting sesi ini adalah mendengarkan mereka berbicara.” Hal yang kerap terlupakan dalam kerja advokasi: mendengar adalah kekuatan, bukan kelemahan.
***

Nasi jagung dengan sayur daun singkong dimasak santan tipis jadi makan siang kami. Perut kenyang, pikiran lebih siap.
Saya mencoba menerjemahkan hukum dengan bahasa seringan mungkin. UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya membawa instrumen baru yang disebut Areal Kelola Konservasi Masyarakat: sebuah mekanisme yang tidak lagi menempatkan masyarakat sebagai penghambat konservasi, melainkan sebagai pengelolanya.
“Ada Areal Preservasi. Ada pengakuan wilayah adat. Ada SK Bupati, ada Perda. Ini bukan satu jalan, ini banyak pintu. Pertanyaannya bukan pintu mana yang lebih bagus, tapi pintu mana yang paling mungkin dibuka dari sini, dari Mutis, sekarang.”
Seorang gadis muda Mutis, Meri Liem, mengangkat tangan. “Kalau pintu itu ada, kenapa selama ini orang yang buat peta taman nasional itu seperti tidak tahu?”
Saya menghela napas. Itu pertanyaan paling jujur yang saya terima hari itu. Saya hanya menjawab: “Karena membuka pintu butuh yang mau berdiri di depannya. Dan itulah kenapa kita semua ada di sini.”
Mae Jebing menambahkan, dengan suara yang tidak keras tapi meresap ke seluruh sudut ruangan: “Pengalaman kami mendampingi banyak komunitas mengajarkan satu hal: pengakuan hukum tidak datang karena undang-undangnya bagus. Ia datang karena masyarakatnya bersatu, dan lembaga-lembaga di luar mau berdiri bersama mereka, bukan di depan mereka.”
Torry menutup hari pertama dengan kalimat sederhana: undangan untuk kembali keesokan harinya. Bukan untuk mendengar lebih banyak paparan, melainkan untuk mulai menyusun rencana kolaborasi.
Hari kedua tidak punya banyak presentasi. Ia punya lebih banyak pertanyaan.
Torry membuka sesi dengan meletakkan selembar kertas besar di lantai. Bukan peta administratif, bukan peta kehutanan. Ia meminta komunitas menggambar, semampu yang mereka bisa: di mana mereka tinggal, di mana mereka berkebun, di mana nenek moyang mereka dimakamkan, di mana air bersumber.
“Sebelum kita bicara soal peran siapa dan siapa, saya ingin kita semua melihat dulu apa yang sedang kita jaga. Bukan dari peta pemerintah. Dari ingatan kalian.”
Tangan-tangan mulai bergerak di atas kertas itu. Seorang nenek menunjuk sudut tertentu dan berkata sesuatu dalam bahasa Dawan yang diterjemahkan pelan oleh pendamping: “Di sini ada mata air yang tidak pernah kering meski musim kemarau paling panjang pun.” Seorang pemuda menambahkan garis panjang: jalur yang digunakan untuk ritual tahunan. Peta itu tumbuh seperti organisme, lahir dari memori kolektif yang tidak pernah benar-benar hilang.
Saya memandangi peta itu lama. Ini adalah pengetahuan yang harus diperjuangkan.
Diskusi tentang pembagian peran berlangsung bukan dengan meja bundar, melainkan dengan lesehan, sesekali diselingi tawa dari celetukan Torry yang selalu tahu kapan harus mencairkan suasana.
BRWA dan JKPP akan masuk untuk pemetaan partisipatif yang lebih komprehensif, memetakan wilayah adat Mutis Babnain dan Mutis Timau. HuMa akan mendampingi proses hukum, mulai dari inventarisasi data hingga pendampingan advokasi kebijakan. Mama Aleta Foundation dan AMAN akan bekerja untuk penguatan komunitas, memastikan suara perempuan dan pemuda tidak tenggelam dalam proses yang kerap didominasi oleh tua-tua adat saja.
Yayasan PIKUL, sebagai penginisiasi, menempatkan dirinya sebagai penjahit: mengkoordinasi, memastikan liniwaktu, dan yang paling penting, memastikan komunitas tetap di pusat dari seluruh proses. Mae Jebing menegaskan kepada komunitas:
“Satu hal yang harus kita sepakati sejak awal: kita bukan datang untuk menyelamatkan siapa-siapa. Kita datang karena diundang. Dan kita pergi ketika tidak lagi dibutuhkan. Komunitas yang menentukan, bukan kita.”
Mama Aleta Baun mengangguk. Ia tidak menambahkan kata-kata.
Lokakarya itu ditutup bukan dengan penandatanganan dokumen. Ia ditutup dengan kesepakatan bersama.
Om Maksi menutup dengan ritual dan mengucapkan beberapa kalimat dalam bahasa Dawan yang tidak semua orang di ruangan itu mengerti, tapi semua orang rasakan. Torry, yang sedikit mengerti, membisikkan terjemahan ke telinga saya.
“Om Maksi berkata bahwa Mutis sudah lama menunggu. Dan sekarang Mutis senang karena ada yang mau berdiri bersamanya, bukan hanya memandangnya dari jauh.”
Saya mencatat kalimat itu dan menyimpan buku tulis saya. Di luar, Gunung Mutis berdiri seperti biasa. Tidak tahu, atau mungkin justru tahu, bahwa di dalam ruangan tadi, sesuatu baru saja ditanam.




0 Komentar
Tinggalkan Balasan